Daftar Isi.
- Pendahuluan.
- Cara Menghadapi Orang Munafik.
- Larangan Menyolatkan Mayit Orang Munafik.
- Penutup.
Pendahuluan.
Orang munafik adalah golongan yang menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekafiran. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memberikan tuntunan kepada kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang munafik. Tuntunan ini penting agar umat Islam tidak tertipu oleh tipu daya mereka serta mengetahui cara bersikap tegas dan adil dalam menghadapi kemunafikan.
Cara Menghadapi Orang Munafik.
Surat An-Nisaa Ayat 88-91.
“Maka mengapa kamu menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Siapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.”
(Surat An-Nisaa Ayat 88)
Allah melarang kaum Muslimin berselisih dalam menyikapi orang munafik, sebab mereka telah kembali kepada kekafiran akibat perbuatan mereka sendiri. Siapa yang disesatkan oleh Allah karena keingkarannya tidak akan mendapatkan petunjuk.
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai penolong-penolong, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.”
(Surat An-Nisaa Ayat 89)
Kaum Muslimin diperintahkan untuk tidak menjadikan orang munafik sebagai penolong. Jika mereka tidak bertobat dan berhijrah di jalan Allah, maka kaum Muslimin harus bersikap tegas dalam menghadapi mereka.
“Kelak kamu akan dapati (golongan) lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkanmu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.”
(Surat An-Nisaa Ayat 91)
Ayat ini menjelaskan bahwa jika orang munafik tidak mau berdamai dan tetap berperang, umat Islam diperbolehkan bersikap tegas terhadap mereka.
Larangan Menyolatkan Mayit Orang Munafik.
Surat At-Taubah Ayat 84-85.
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”
(Surat At-Taubah Ayat 84)
Rasulullah SAW dilarang untuk menyolatkan jenazah orang munafik atau mendoakannya karena mereka mati dalam keadaan fasik dan kufur.
“Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah hendak mengazab mereka di dunia dengan hal itu dan agar melayang nyawa mereka dalam keadaan kafir.”
(Surat At-Taubah Ayat 85)
Allah menjelaskan bahwa harta dan anak-anak yang dimiliki oleh orang munafik tidak perlu membuat kaum Muslimin terkesima. Hal tersebut justru menjadi penyebab azab bagi mereka di dunia dan akhirat.
Penutup.
Al-Qur’an memberikan tuntunan jelas bagi umat Islam dalam menghadapi orang munafik. Sikap tegas diperlukan untuk melindungi umat dari tipu daya mereka. Selain itu, Allah SWT melarang kaum Muslimin menyolatkan jenazah orang munafik sebagai bentuk peringatan terhadap bahaya sifat nifaq. Kita harus senantiasa waspada dan berpegang teguh pada ajaran Allah agar terhindar dari sifat kemunafikan.