Daftar Isi.
- Pendahuluan.
- Bangkai, Darah, Babi, dan Sembelihan untuk Selain Allah.
- Yang Tercekik, Dipukul, Jatuh, Ditanduk, dan Diterkam Hewan Buas.
- Khusus untuk Yahudi: Makanan Tertentu yang Diharamkan.
- Penutup.
Pendahuluan.
Islam memberikan pedoman yang jelas tentang makanan yang diharamkan demi menjaga kesehatan jasmani dan rohani umatnya. Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan jenis-jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim. Larangan ini bertujuan untuk melindungi manusia dari bahaya fisik maupun moral. Kajian ini akan mengupas secara mendalam ketentuan tentang makanan yang diharamkan dalam Islam.
Bangkai, Darah, Babi, dan Sembelihan untuk Selain Allah.
Allah SWT dengan tegas mengharamkan beberapa jenis makanan, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 173:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi siapa yang terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 173)
Larangan serupa juga terdapat dalam QS. An-Nahl [16]: 115:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl [16]: 115)
Yang Tercekik, Dipukul, Jatuh, Ditanduk, dan Diterkam Hewan Buas.
Jenis-jenis makanan yang diharamkan juga mencakup binatang yang mati karena sebab tertentu tanpa penyembelihan yang sah. Allah berfirman dalam QS. Al-Maaidah [5]: 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maaidah [5]: 3)
Binatang-binatang ini hanya bisa dianggap halal jika sempat disembelih sebelum mati.
Khusus untuk Yahudi: Makanan Tertentu yang Diharamkan.
Allah memberikan hukum khusus kepada kaum Yahudi sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-An’aam [6]: 146:
“Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikian Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami Maha Benar.” (QS. Al-An’aam [6]: 146)
Ayat ini menjelaskan bagaimana Allah mengharamkan bagian tertentu dari binatang sebagai bentuk peringatan kepada kaum Yahudi.
Penutup.
Hukum makanan yang diharamkan dalam Islam bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesehatan umat Muslim. Dengan mematuhi aturan ini, umat Islam tidak hanya menjaga diri dari bahaya fisik tetapi juga menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT. Larangan ini juga merupakan bentuk kasih sayang Allah yang ingin melindungi manusia dari berbagai keburukan.